Bupati Sumenep Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

26 Mei 2026
Desa Cantik
Dibaca 5 Kali

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi mengajak seluruh pelaku usaha dan lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Agenda masif nasional lima tahunan yang diselenggarakan secara serentak oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi memiliki nilai strategis yang krusial bagi masa depan daerah. Data yang dihasilkan melalui program ini akan menjadi rujukan utama bagi pemerintah dalam memetakan struktur ekonomi, menyusun kebijakan, serta merumuskan arah pembangunan yang valid, mutakhir, dan komprehensif.

“Dukungan penuh terhadap kesuksesan Sensus Ekonomi ini merupakan komitmen bersama kita semua untuk mewujudkan pembangunan daerah Kabupaten Sumenep yang lebih berdaya saing,” ujar Bupati Fauzi dalam keterangannya.

Skema dan Tahapan Pelaksanaan Sensus

Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan, BPS membagi proses pemetaan ekonomi ini ke dalam dua tahapan utama:

  • Tahap Pertama (1 Mei – 15 Juni 2026): Difokuskan khusus bagi para pelaku usaha berskala besar dan menengah untuk melakukan pengisian data serta pendataan secara mandiri.
  • Tahap Kedua (16 Juni – 31 Agustus 2026): Petugas mitra statistik diturunkan langsung ke lapangan untuk menyambangi rumah tangga serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bupati Fauzi juga mengimbau agar seluruh responden memberikan informasi yang sejujurnya dan akurat kepada petugas. Validitas data di lapangan sangat menentukan ketepatan sasaran dari program intervensi pemerintah ke depan, terutama dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor-sektor unggulan, hingga menekan angka kemiskinan.

Dukungan serupa juga datang dari tingkat desa. Kepala Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Hairuddin, menyatakan kesiapan penuh warganya untuk menyambut dan mensukseskan Sensus Ekonomi 2026. Ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan warga Desa Ketawang Karay agar membuka pintu selebar-lebarnya bagi petugas BPS yang akan melakukan pendataan, serta memberikan informasi dengan jujur dan terbuka. Menurutnya, data yang akurat dari setiap desa — termasuk Ketawang Karay — adalah fondasi nyata bagi perencanaan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke akar rumput.

Investasi Informasi untuk Sektor Usaha

Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo, memaparkan bahwa cakupan Sensus Ekonomi 2026 ini sangat luas. Pendataan menyisir lini bisnis esensial mulai dari sektor perdagangan, industri pengolahan, penyedia jasa, pariwisata, hingga industri ekonomi kreatif.

Melalui basis data yang terintegrasi ini, BPS berharap pemerintah daerah mampu mengidentifikasi secara detail potensi tersembunyi sekaligus tantangan nyata yang tengah dihadapi oleh dunia usaha.

“Sensus Ekonomi bukan sekadar rutinitas pendataan angka, melainkan sebuah investasi informasi yang mahal demi pembangunan nasional maupun daerah yang jauh lebih terarah,” jelas Handoyo.

Manfaat besar dari data sensus ini tidak hanya monopoli milik pemerintah selaku regulator kebijakan. Para pelaku usaha, baik makro maupun mikro, dapat memanfaatkan hasil sensus yang dirilis secara terbuka sebagai kompas bisnis mereka. Data tersebut sangat valid digunakan untuk membaca pergeseran peluang pasar, menyusun strategi ekspansi bisnis yang matang, serta memetakan peta persaingan usaha di masa yang akan datang.

Sumber : bps sumenep, kominfo kab sumenep