Ribuan Warga Ketawang Karay Sumenep Awali Puasa Ramadhan 1447 H Lebih Awal
Ribuan Warga di Ganding Sumenep Awali Puasa Ramadhan 1447 H Lebih Dini
SUMENEP – Lebih dari seribu warga Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026). Keputusan tersebut diambil lebih awal dibandingkan penetapan resmi pemerintah yang biasanya diumumkan melalui Sidang Isbat.
Awal puasa yang lebih dini ini bukanlah hal baru bagi masyarakat setempat. Tradisi tersebut telah berlangsung secara turun-temurun dengan merujuk pada ketetapan Pondok Pesantren Al Karawi, salah satu lembaga pendidikan Islam tertua dan berpengaruh di wilayah Kecamatan Ganding.
Salah seorang warga menjelaskan bahwa mayoritas penduduk mengikuti keputusan pesantren dalam menentukan awal Ramadhan. Menurutnya, masyarakat telah terbiasa menjalankan ibadah puasa berdasarkan hasil perhitungan yang ditetapkan pihak pesantren. “Sejak dulu memang mengikuti hitungan dari ponpes,” ujarnya.
Gunakan Hisab Tradisional dan Aplikasi Internal
Penentuan awal Ramadhan di lingkungan pesantren dilakukan melalui metode hisab dengan merujuk pada kitab-kitab falak klasik. Meski sama-sama menggunakan metode perhitungan astronomis, pendekatan yang dipakai berbeda dengan metode hisab yang diterapkan oleh Muhammadiyah.
Menariknya, selain mempertahankan rujukan kitab hisab kuno, pesantren juga memanfaatkan teknologi digital. Mereka memiliki aplikasi kalender hijriah internal bernama “Durusul Falakiyah” yang membantu menentukan penanggalan Islam secara lebih sistematis. Selain itu, tersedia pula aplikasi jam istiwak yang telah disesuaikan dengan koordinat geografis setempat, sehingga waktu ibadah dapat dihitung lebih akurat.
Menurut Hefdi, sistem perhitungan tersebut bahkan memungkinkan pihak pesantren mengetahui perkiraan awal Ramadhan tahun berikutnya sejak jauh hari.
Ribuan Pengikut dan Situasi Kondusif
Kepala Desa Ketawang Karay, menyebutkan jumlah warga yang mengikuti keputusan pesantren mencapai lebih dari dua ribu orang. Mereka tersebar di beberapa wilayah seperti Karay, Sobuk, Jempareng, hingga Campaka.
Meski terdapat perbedaan dengan jadwal pemerintah, kondisi sosial masyarakat tetap kondusif. Perbedaan awal puasa maupun Hari Raya Idul Fitri tidak pernah memicu ketegangan di tengah warga. Masyarakat setempat telah terbiasa dengan dinamika tersebut dan menjunjung tinggi sikap saling menghormati.
Di Kecamatan Ganding, perbedaan penentuan awal bulan suci dipandang sebagai bagian dari keragaman praktik keagamaan. Semangat toleransi dan saling memahami tetap menjadi landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin