PENGUKUHAN ANGGOTA BPD

11 September 2024
Admin Website
Dibaca 49 Kali
PENGUKUHAN ANGGOTA BPD

Ketawang Karay, SID. Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh desa di Kabupaten Sumenep, Selasa (10/9/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudho, bersama Wakil Bupati Dewi Khalifah, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, serta seluruh anggota Forkopimda Kabupaten Sumenep.

Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudho di Pendopo Agung Keraton Sumenep untuk para Ketua BPD.

Sementara anggota BPD di setiap kecamatan dilantik melalui daring dari masing-masing pendopo kecamatan.

Tercatat sebanyak 330 anggota BPD dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Sementara 2118 anggota lainnya dilantik di pendopo kecamatan secara daring.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudho, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 2448 anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Fauzi juga berpesan kepada para anggota BPD agar selalu menyerap aspirasi masyarakat desa dan memastikan bahwa semua masukan disampaikan dalam musyawarah desa atau kepada Kepala Desa dan beliau menambahkan bahwa tugas utama anggota BPD adalah menyerap dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat desa.

“Jangan memprioritaskan kelompok atau golongan tertentu. Kepentingan bersama adalah yang utama,” imbuh Bupati Fauzi.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, di Kabupaten Sumenep terdapat 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan 101 desa mandiri.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD)Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan bahwa total 2448 anggota BPD telah resmi diperpanjang masa jabatannya.

Menurut Anwar Syahroni Yusuf, rincian masa bakti anggota BPD yang diperpanjang pada hari tersebut adalah sebagai berikut:

Masa bakti 2020 – 2028 sebanyak 2432 orang.

Masa bakti 2021 – 2029 sebanyak 7 orang.

Masa bakti 2022 – 2030 sebanyak 9 orang.