Penyaluran BLT Desa Ketawang Karay Th. 2021
KETAWANG KARAY, Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementrian PDTT Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 Tentang Optimalisasi dan percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2021, bahwa Dana Desa (DD) TA 2021 Wajib digunakan untuk BLT Desa diberikan Kepada Keluarga Tidak mampu atau Miskin yang diputuskan memalui Musyawarah Desa dengan Hasil Penetapan Musyawarah Desa untuk KPM Lansia.
Pemerintahan Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Telah Merealisasikan Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa (DD) untuk Lansia Tahap 1 Tahun 2021 bulan Januari sampai dengan Bulan Maret Tahun 2021, telah selesai tersalurkan kepada 58 KPM, dengan Jumlah Anggaran Rp. 52.200.000 / Tahap untuk 3 (tiga) Bulan Sesuai dengan Daftar Rincian Kegiatan Dana Desa Tahun 2021.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin