VISI dan MISI KETAWANG KARAY
1. Visi
Visi Desa Ketawang Karay disusun dari rangkaian panjang diskusi-diskusi formal maupun informal dengan segenap warga Desa Ketawang Karay atau tokoh-tokoh masyarakat sebagai representasi dari warga masyarakat Desa Ketawang Karay. Visi Desa Ketawang Karay semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk menyusun RPJM Desa Tahun 2022-2027. Dalam kegiatan ini, semakin mendekatkan visi Desa Ketawang Karay dengan kenyataan yang ada di desa dan masyarakat. Kenyataan yang dimaksud baik merupakan potensi, permasalahan maupun hambatan yang ada di desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun kedepan.
Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Ketawang Karay, dirumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Ketawang Karay sebagai berikut :
“ BANGUN DESA JUJUR, ADIL, MANDIRI DAN BERBUDAYA ”
Visi tersebut mengandung pengertian bahwa cita-cita yang akan dituju dimasa mendatang oleh segenap warga Desa Ketawang Karay.
2. Misi
Misi Desa Ketawang Karay merupakan turunan dari Visi Desa Ketawang Karay. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Ketawang Karay merupakan penjabaran lebih operasional dari visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai visi Desa Ketawang Karay.
Dalam meraih visi Desa Ketawang Karay seperti yang sudah dijabarkan diatas dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Ketawang Karay diantaranya :
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia atas dasar iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Menumbuh kembangkan potensi masyarakat (Sumber Daya Manusia).
- Menjamin dan mendorong usaha-usaha untuk terciptanya pembangunan di segala bidang yang berwawasan lingkungan, sehingga usaha-usaha pembangunan berkelanjutan dan lebih terarah serta bermanfaat.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak (Birokrasi, Akademisi, Partisipan).
- Mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis, transparan dan akuntabel.
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan optimalisasi dalam pemanfaatan sumber daya alam.
3. Nilai-Nilai
Nilai-nilai adalah hal-hal yang dijunjung tinggi oleh sebuah kesatuan masyarakat dalam perjalanan mewujudkan visi seperti saat ini yang sedang dilakukan oleh pemerintah desa dan seluruh warga masyarakat Desa Ketawang Karay. Dengan kata lain nilai merupakan prinsip sosial, tujuan, ataupun norma yang diterima oleh individu organisasi atau masyarakat.
Nilai memberikan batasan dan tujuan dalam pemilihan cara-cara yang ditempuh dalam mewujudkan visi. Atas dasar lain itu maka tidak semua cara boleh ditempuh untuk mencapai visi Desa Ketawang Karay maka nilai utama yang dijadikan pedoman antara lain Asas kebersamaan, keterbukaan, jujur, adil, demokratis, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Nilai-nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan maupun semua warga masyarakat Desa Ketawang Karay, sehigga menjadi sebuah komunitas tingkat desa yang baik dengan karekteristik sebagai berikut:
- Transparansi dibangun atas dasar kebebasan atau informasi. Adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi terkait, seperti berbagai aturan, kebijakan pemerintah desa diberbagai kegiatan. Proses-proses, lembaga-lembaga, dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahmi dan dapat dimonitor. Pemerintah desa dalam memberikan pelayanan umum tidak membedakan atas dasar suku, agama dan ras.
- Dapat Dipertanggung Jawabkan (Akuntabel). Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggung jawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggung jawaban. Para pembuat keputusan dalam pemerintah, sektor swasta dan masyarakat bertanggung jawab kepada publik dan lembaga-lembaga yang berkepentingan. Akuntablitas ini tergantung pada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
- Demokratis dalam arti masyarakat diberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat, berbeda pendapat dan menerima pendapat orang lain. Akan tetapi apabila sudah menjadi keputusan harus dilaksanakan bersama-sama dengan penuh rasa tanggung jawab.
- Setiap warga masyarakat Desa Ketawang Karay mempunyai suara dalam pembuatan keputusan baik secara langsug maupun tidak langsung melalui perantaraan lembaga yang mewakili kepetingannya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. Prinsip pembangunan adalah dari, oleh, dan untuk rakyat. Oleh karenanya rakyat harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada pemeliharaan/pasca konstruksi.
- Bagi pemerintah Desa Ketawang Karay dalam melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan desa harus mengerjakan secara konsisten, terbuka terhadap kritik dan saran dalam rangka perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat Desa Ketawang Karay dan para pihak yang berkepentingan.
- Bagi semua pemerintahan Desa Ketawang Karay, proporsional dalam pembagian beban kerja dan perolehan pendapatan dengan mengingat aturan yang berlaku. Bagi seluruh warga masyarakat, proposional dalam menerima pembagian beban tanggung jawab dan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung dari kegiatan pembangunan desa yang ada
- Kesetaraan dan Keadilan Gender. Seluruh warga masyarakat Desa Ketawang Karay tidak diperbolehkan membeda-bedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis kelamin dan orientasi seksual.
- Seluruh warga mayarakat Desa Ketawang Karay mengakui bahwa pada dasarnya setiap orang mempunyai posisi dan berkedudukan yang sama.
- Kelestarian Lingkungan. Seluruh warga masyarakat Desa Ketawang Karay berkewajiban menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan.
- Semua warga masyarakat Desa Ketawang Karay terutama pemerintah Desa Ketawang Karay harus bebas dari campur tangan manapun, terutama pihak yang tidak berhak dan selektif dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain.